Ruang Kantor
FUNGSI RUANG KANTOR
Kantor merupakan semacam sistem kerjasama yang melibatkan orang-orang yang melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan ini dapat diperjelas dengan memberikan uraian mengenai fungsi-fungsi kantor, yakni:
a. Memeriksa informasi.
Bentuk informasi yang umumnya diterima adalah surat,
panggilan, telepon, pesanan, faktur dan laporan mengenai berbagai kegiatan
bisnis.
b. Merekam informasi
Tujuan dari pembuatan rekaman adalah agar informasi dapat
disiapkan dengan segera apabila dibutuhkan. Rekaman (record)
harus disiapkan untuk memenuhi
kebutuhan manajemen dalam perencanaan pengadaan perusahaan. Rekaman ini
digunakan untuk menunjukkan rincian transaksi, operasi, dan sebagainya.
c. Mengatur informasi
Kantor bertanggung jawab untuk mensuplai informasi dalam
bentuk yang paling baik dalam melayani
manajemen. Contoh untuk pengaturan informasi ini adalah penyiapan faktur,
penetapan harga, laporan statistika dan laporan lainnya. d. Memberi informasi
Kantor bertanggung jawab memberikan informasi dari
rekaman apabila diminta oleh manajemen.
Informasi yang diberikan ada yang bersifat rutin dan ada yang bersifat khusus
serta informasi yang diberikan dapat berbentuk lisan maupun tulisan.
e. Memeilhara aktiva (asset)
Menurut Denyer (Moekijat,1997:23) Kantor juga berfungsi
untuk menyiapkan secara cermat urusan dalam perusahaan seperti diperlibatkan
dalam rekaman dan memperingatkan manajemen mengenai hal-hal yang tidak
menguntungkan, yang mungkin terjadi dalam perusahaan Selain yang disebutkan
diatas Fungsi-fungsi kantor yang bersifat kepemerintahan yaitu :
Untuk menerima keterangan berupa surat-surat, warkat-warkat
dan lain-lain.
Untuk mencatat keterangan
Untuk menyusun keterangan : pembukuan, inventarisasi,
perbekalan.
Untuk memberi keterangan
Untuk menjamin barang-barang yang ada di dalam kantor.
02.29
|
Label:
Ruang kantor
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
Arsip Blog
Diberdayakan oleh Blogger.


0 komentar:
Posting Komentar