Ruang Kantor

FUNGSI RUANG KANTOR

Kantor merupakan semacam sistem kerjasama yang melibatkan orang-orang yang melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan ini dapat diperjelas dengan memberikan uraian mengenai fungsi-fungsi kantor, yakni:

a. Memeriksa informasi.
Bentuk informasi yang umumnya diterima adalah surat, panggilan, telepon, pesanan, faktur dan laporan mengenai berbagai kegiatan bisnis.

b. Merekam informasi
Tujuan dari pembuatan rekaman adalah agar informasi dapat disiapkan dengan segera apabila dibutuhkan. Rekaman  (record)  harus  disiapkan untuk memenuhi kebutuhan manajemen dalam perencanaan pengadaan perusahaan. Rekaman ini digunakan untuk menunjukkan rincian transaksi, operasi, dan sebagainya.

c. Mengatur informasi
Kantor bertanggung jawab untuk mensuplai informasi dalam bentuk  yang paling baik dalam melayani manajemen. Contoh untuk pengaturan informasi ini adalah penyiapan faktur, penetapan harga, laporan statistika dan laporan lainnya. d. Memberi informasi 

Kantor bertanggung jawab memberikan informasi dari rekaman  apabila diminta oleh manajemen. Informasi yang diberikan ada yang bersifat rutin dan ada yang bersifat khusus serta informasi yang diberikan dapat berbentuk lisan maupun tulisan.

e. Memeilhara aktiva (asset)
Menurut Denyer (Moekijat,1997:23) Kantor juga berfungsi untuk menyiapkan secara cermat urusan dalam perusahaan seperti diperlibatkan dalam rekaman dan memperingatkan manajemen mengenai hal-hal yang tidak menguntungkan, yang mungkin terjadi dalam perusahaan Selain yang disebutkan diatas Fungsi-fungsi kantor yang bersifat kepemerintahan yaitu :
Untuk menerima keterangan berupa surat-surat, warkat-warkat dan lain-lain.
Untuk mencatat keterangan
Untuk menyusun keterangan : pembukuan, inventarisasi, perbekalan.
Untuk memberi keterangan

Untuk menjamin barang-barang yang ada di dalam kantor.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.